❓ Frequently Asked Questions (FAQ) Digitren

Berikut adalah kumpulan pertanyaan yang sering diajukan terkait sistem Digitren. Silakan klik setiap pertanyaan untuk melihat jawabannya.

Digitren adalah sistem digital terpadu yang dirancang khusus untuk pesantren di Indonesia. Fungsinya mencakup administrasi santri, akademik, keuangan, komunikasi, hingga monitoring perkembangan santri oleh wali.

Digitren dapat digunakan oleh:

  • Pesantren (pengelola, guru, staf administrasi).
  • Santri.
  • Wali santri (orang tua/keluarga).

Tidak. Walaupun awalnya dikembangkan di Aceh, Digitren ditujukan untuk seluruh pesantren di Indonesia.

Pesantren dapat menghubungi tim Digitren melalui email atau WhatsApp resmi. Setelah registrasi, pesantren akan mendapatkan akun admin untuk mengelola seluruh layanan.

Ya. Kami menggunakan server berlokasi di Indonesia dengan enkripsi, firewall, dan backup rutin. Data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang yang memiliki otorisasi.

Tidak. Digitren tidak menggunakan Payment Gateway.
Semua pembayaran, seperti SPP, tabungan, atau transaksi jajan santri, dilakukan langsung kepada pihak pesantren.
Digitren hanya berfungsi sebagai sistem pencatatan dan pelaporan transaksi, sehingga aliran dana tidak diproses melalui aplikasi.

Bisa. Wali santri dapat memantau absensi, nilai, jadwal, hingga aktivitas ibadah harian santri langsung melalui aplikasi Digitren.

Jika ada kendala, pengguna bisa langsung menghubungi tim support Digitren melalui:

Ya, Digitren dapat diakses melalui browser di ponsel.
Untuk saat ini aplikasi mobile khusus masih dalam tahap pengembangan, insya Allah akan segera tersedia.
Meskipun demikian, tampilan Digitren sudah dirancang responsif, sehingga nyaman digunakan dan menyesuaikan ukuran layar HP.

Digitren menyediakan paket berlangganan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pesantren. Hubungi tim kami untuk penawaran harga terbaru.

Tidak. Digitren bukan e-wallet publik.
Semua transaksi hanya digunakan di lingkungan internal pesantren, sehingga aman dan tidak masuk ke ranah OJK.
Saldo tidak bisa dicairkan ke luar pesantren, dan sistem hanya berfungsi untuk pencatatan serta kontrol keuangan internal.

Catatan Penting Terkait Regulasi & Keamanan

  1. Semua transaksi hanya berlaku di lingkungan internal pesantren, tidak ada akses ke pihak eksternal.
  2. Pedagang/kantin tidak memiliki akses untuk mencairkan saldo ke luar pesantren secara langsung. Hal ini menjaga sistem tetap aman dan terkendali.
  3. Admin pesantren berperan sebagai pusat konversi dan pengendali transaksi, sehingga setiap aliran dana dapat diaudit dengan jelas (audit trail).
  4. Sistem ini tidak dikategorikan sebagai e-wallet publik, karena:
    • Tidak diperdagangkan di luar pesantren.
    • Tidak ada unsur profit dari penyedia sistem.
    • Saldo hanya digunakan untuk transaksi internal pesantren.

Dengan demikian, Digitren diposisikan sebagai sistem digital internal yang berfungsi untuk efisiensi administrasi dan transparansi, bukan sebagai layanan keuangan publik.